Dulu saya pernah disampaikan oleh seorang ustadz, bahwa gelar al-hafizh itu kurang pas bagi mereka yang telah menghafal al-qur'an.
Karena dulu gelar al-hafizh diberikan kepada ulama ahli hadits yang mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadits, mampu menshahihkan sanad dan matan hadits dan mampu men-jarh dan men-ta’dil rawinya, dsb.. contoh ulama yang bergelar al-hafizh: ibnu hajar al-asqolani, ibnu daqiq al-'ied, adz-dzahabi, dsb..
Sedangkan utk penghafal qur'an gelarnya qari'..Sumber: al-Akh Rizky Tulus hafizhahullaah https://www.facebook.com/rizky.tulus.5?fref=ts

Tidak ada komentar:
Posting Komentar