Hanya Sekali Tebas!
Demikianlah fakta yang kami saksikan, hanya dengan sekali tebasan pedang kepala pria itu terlepas dari tubuhnya.
Tepat pukul 10:00 pagi waktu Madinah hari ini, pelaksanaan hukum pancung terhadap Ali Muhammad Bakhs (warganegara pakistan) atas pelanggaran menyeludup masuk narkoba dengan jumlah besar ke Arab Saudi.
Setelah eksekusi mati dilaksanakan, seorang petugas membacakan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri Dan Mahkamah Syar'iyyah Arab Saudi yang didahului dengan pembacaan firman Allah Tabaaraka Wa Ta'aala:
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيم
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (Al-Maa-idah: 33)
Eksekusi dilaksanakan di hadapan khalayak ramai dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, terlihat warga dari berbagai negara menyaksikan peristiwa tersebut.
Semoga suatu saat hukum had bagi para pelaku kerusakan dapat ditegakkan di Indonesia. Allahumma Aamiin
(Abu Zakariyya Tamrin Maritim, mahasiswa Univ. Islam Madinah & redaktur web al-atsariyyah.com)
https://www.facebook.com/WebDanBlogAhlussunnah?ref=ts&fref=ts
Demikianlah fakta yang kami saksikan, hanya dengan sekali tebasan pedang kepala pria itu terlepas dari tubuhnya.
Tepat pukul 10:00 pagi waktu Madinah hari ini, pelaksanaan hukum pancung terhadap Ali Muhammad Bakhs (warganegara pakistan) atas pelanggaran menyeludup masuk narkoba dengan jumlah besar ke Arab Saudi.
Setelah eksekusi mati dilaksanakan, seorang petugas membacakan keterangan dari Kementerian Dalam Negeri Dan Mahkamah Syar'iyyah Arab Saudi yang didahului dengan pembacaan firman Allah Tabaaraka Wa Ta'aala:
إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيم
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar. (Al-Maa-idah: 33)
Eksekusi dilaksanakan di hadapan khalayak ramai dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, terlihat warga dari berbagai negara menyaksikan peristiwa tersebut.
Semoga suatu saat hukum had bagi para pelaku kerusakan dapat ditegakkan di Indonesia. Allahumma Aamiin
(Abu Zakariyya Tamrin Maritim, mahasiswa Univ. Islam Madinah & redaktur web al-atsariyyah.com)
https://www.facebook.com/WebDanBlogAhlussunnah?ref=ts&fref=ts

Tidak ada komentar:
Posting Komentar