LIDAH TAK BERTULANG
Kaum muslimin, semoga Allōh melindungi kita semua!.
Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam bersabda kepada shohabat Mu’adz bin Jabal rodhiallōhu’anhu: “Maukah engkau aku kabarkan tentang pokok segala kebaikan?”, maka Mu’adz berkata: “tentu wahai Rosulullōh”, kemudian Nabi memegang lidah beliau, dan berkata: “Jagalah ini!”, Mu’adz tanya: “Wahai Rosulullōh, apakah kita diadzab hanya karena apa yang diucapkan oleh lidah?”, Nabi berkata: “Perhatikanlah!, tidakkah kamu tahu bahwa ada manusia yang kelak dilemparkan dengan wajah kepalanya penuh hina ke api neraka dikarenakan hasil dari perbuatan lisan mereka!”. HR. Tirmidziy.
Organ tubuh yang sangat lemah tanpa tulang dan ringan ternyata bisa menjadi sebab kerusakan yang sangat berat dan besar bagi pemiliknya bahkan bagi selainnya, itulah yang diingkan dalam hadits di atas, peringatan untuk kita semua akan bahaya lisan yang tak terjaga.
Berikut kita ringkaskan beberapa perbuatan lisan yang membawa dampak kerusakan bagi seorang hamba dan selainnya, dengan harapan semoga kita menjauh darinya.
BERBICARA TENTANG ALLŌH TANPA ILMU YANG BERSUMBER DARI AL-QUR’AN DAN SUNNAH NABI.
Sebagaimana perbuatan Yahudi dan Nashrani yang mengucapkan kedustaan terhadap Allōh, dengan mengatakan memiliki anak atau salah satu dari tiga, dan ucapan-ucapan lainnya tentang Allōh tanpa ilmu.
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah:"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, perbuatan syirik kepada Allōh dengan sesuatu yang Allōh tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) atas kalian berucap terhadap Allōh apa yang tidak kalian ilmui." Al ‘Arof 33.
Pada akhir ayat terdapat larangan berucap tanpa ilmu tentang Allōh, pada nama, sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya serta agama-Nya. Ini semua merupakan perkara yang diharamkan Allōh atas hamba-Nya sebab mengandung kerusakan secara khusus dan umum serta menyeluruh. Inilah pangkal kerusakan. Bahkan sebagian ulama menjelaskan bahwa berucap atas Allōh tanpa ilmu itu adalah perbuata dosa yang lebih parah dari perbuatan kesyirikan, sebab tidaklah terjadi kesyirikan melainkan karena berucap tentang Allōh subhānahu wataàla tanpa ilmu.
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللَّهِ كَذِبًا أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْمُجْرِمُونَ
“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allōh atau mendustakan ayat-ayatNya? Sesungguhnya, Tiadalah beruntung orang-orang yang berbuat dosa”. Yunus: 17.
BERBICARA TENTANG AGAMA ISLAM TANPA ILMU, dengan mengatakan sesuatu adalah Tauhid atau Syirik,Sunnah Nabi atau Bid’ah, haram atau halal tanpa ilmu.
وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kalian berucap dengan lisan yang dusta: "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allōh. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allōh tidak akan pernah beruntung”. An-Nahl: 116.
BERBICARA DENGAN MENYANDARKAN SESUATU SEBAGAI AJARAN ATAU SUNNAH ATAU HADITS NABI MUHAMMAD shollallōhuàlaihi wa sallam TANPA SUMBER YANG JELAS.
Ini adalah kedustaan yang sangat besar, jika seseorang dengan lisannya berdusta atas nama orang lain sesamanya saja sudah teranggap sebagai perbuatan yang menghinakan dirinya, maka apalagi jika yang didustakan itu adalah Nabi Muhammad, makhluk termulia, pemimpin para Nabi dan Rosul, kekasih Allōh ta’ala, penutup para nabi.
Nabi shollallōhuàlaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya perbuatan dusta atas namaku tidak sama seperti kedustaan sesama kalian, barangsiapa berbuat dusta atas namaku maka ambillah tempat duduk kelak di neraka”. HR. Bukhoriy-Muslim.
BERBICARA DENGAN DUSTA DAN KEBOHONGAN KEPADA SESAMA.
Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya dusta itu mengantarkan kepada dosa dan sesungguhnya dosa itu mengantarkan ke neraka dan sesungguhnya seseorang itu sunguh-sungguh berkata dusta sehingga dicatatlah ia di sisi Allōh sebagai pendusta." (Muttafaq 'alaih).
Perbuatan dusta adalah perkara yang sangat merusak, dan ini merupakan salah satu dari ciri kemunafikan. Maka secara asalnya perbuatan dusta itu adalah perkara yang diharamkan, kecuali tiga kondisi yang diperkecualikan diberikan rukhsoh untuk hal tersebut jika disertai dengan niat yang benar bukan dari asalnya memang ingin berdusta, tiga kondisi tersebut disebutkan oleh Nabi: “Kondisi di peperangan, mendamaikan pertikaian antara manusia, ucapan seorang suami kepada istrinya dan sebaliknya”. HR. Muslim.
NAMIMAH ATAU ADU DOMBA DI TENGAH MANUSIA.
Bahaya lisan jenis ini termasuk dosa besar, apalagi jika kita lihat dampaknya ditengah manusia. Yang tadinya suasana di tengah mereka aman tentram serta penuh dengan ketenangan, tiba-tiba datang seseorang yang merusak semua itu merubah menjadi kekacauan dan rusak hubungan sesama mereka dikarenakan adu domba diantara mereka, inilah NAMIMAH.
Suatu hari Rasulullōh shollallōhuàlaihi wa sallam pernah berlalu di sebuah perkuburan, kemudian tiba-tiba beliau berkata bahwa beliau mendengar teriakan kepedihan dua penghuni kubur, lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang merasakan pedihnya adzab kubur, akibat dari perbuatan mereka dulu yang mereka anggap kecil padahal sungguh besar akibatnya, salah satunya karena ketika ia buang air kecil tidak menutup dirinya dari pandangan manusia, dan yang lainnya ia senantiasa berjalan di tengan manusia dengan mengadu-domba diantara mereka!”. HR. Bukhoriy – Muslim.
Perbuatan yang mengakibatkan mendapatkan adzab dalam kubur, dan saking besarnya akibat perbuatan adu-domba ini, Rasululloh mengancam pelakunya dalam sabdanya: “Tidak masuk syurga tukang adu-domba”, dalam lafadhz lain: “… tukang fitnah”. HR. Bukhoriy – Muslim.
GHIBAH ATAU MENGUMPAT YAITU MENYEBUTKAN KEJELEKAN ORANG LAIN DI HADAPAN SELAINNYA. SERTA SU’UDHZON ATAU BERPRASANGKA JELEK KEPADA SESAMA KAUM MUSLIMIN.
Allōh subhānahu wataàla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (su’udhzon), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang (ghibah) dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai)? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allōh”. Al Hujurot: 12.
Rasulullōh bersabda: “Tahukah kamu apa itu ghibah?”, para shohabat menjawab: “Allōh dan Rasul-Nya yang lebih tahu”, beliau berkata: “Yaitu: kamu menceritakan kejelekan saudaramu”, para shahabat bertanya: “bagaimana jika memang kejelekannya ada padanya?”, beliau berkata: “jika demikian maka kamu telah ghibah terhadapnya, dan jika tidak ada kejelakan tersebut, maka kamu telah berbuat kedustaan atasnya!”. HR. Muslim.
Ghibah adalah perbuatan dosa di lisan manusia, namun dalam penjelasan para ulama berdasarkan kesimpulan pembahasan dari hadits-hadits nabi, ada perkara yang mengandung penyebutan kejelekan orang lain tapi hal tersebut dibolehkan bahkan sangat dianjurkan, yaitu pada enam kondisi: orang yang di-zholimi mengadukan kepada pihak berwenang dari perbuatan zholim orang lain terhadap dirinya, dalam rangka meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dari seseorang, dalam kondisi meminta fatwa kepada Ulama yang terkait dengan orang lain, dalam rangka mengingatkan kaum muslimin dari bahaya seseorang yang berbuat kerusakan dalam agama atau dunia, pada kondisi seseorang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan maka boleh menjelaskan perbuatan tersebut kepada orang lain, dalam rangka menjelaskan ciri seseorang yang memang ia dikenal dengannya.
BERKATA UNTUK MENGHINA DAN MEREMEHKAN ORANG LAIN.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan” Al Hujurot: 11.
Inilah diantara beberapa bentuk perbuatan lisan yang berbahaya, berakibat jelek bagi pelakunya dan juga bagi selainnya. Dan jika kita perhatikan dari yang pertama hingga ke-delapan, mengakibatkan kerusakan pada individu serta masyarakat umum lainnya. Namun sungguh sangat sangat disayangkan, terkadang kita lihat dari sebagian perbuatan jelek lisan tersebut dilakukan oleh sebagian individu, dan kita juga kadang tanpa menyadari di rumah ada media-media yang ternyata menjadi corong untuk tersebarnya kerusakan ini, semoga Allōh melindungi kita semua dari segala kejelekan.
Kaum muslimin rohimakumullōh!.
Seorang mukmin itu adalah hamba yang senatiasa menjaga kesadaran diri sebagai insan yang terikat dengan kebaikan dan kemaslahatan selainnya, khususnya pada lisannya, ia akan memperhatikan dan menjaganya agar tercipta kebaikan untuk dirinya dan selainnya dan tidak sebaliknya sebagai sebab kerusakan.
“Sesungguhnya seorang hamba bisa dengan ucapannya sebuah kalimat yang mendatangkan keridho’an Allōh, tanpa ia sadari, hingga Allōh pun angkat derajatnya, dan sesungguhnya seorang hamba bisa pula dengan ucapannya hanya sebuah kalimat, mengundang kemurkaan Allōh, tanpa ia sadari, hingga Allōh lemparkan ia karena hal itu ke neraka Jahannam!”. HR. Bukhoriy.
Karena itulah dalam hadits lain nabi shollallōhuàlaihi wa sallam berpesan: “Barangsiapa yang beriman kepada Allōh dan kepada hari akhirat, maka hendaknya ia berkata yang baik-baik atau kalau tidak mampu, diam saja”. HR. Bukhoriy – Muslim.
Semoga Allōh memberikan taufik kepada kita semua untuk menjadi sebagai individu muslim yang disebutkan Nabi shollallōhuàlaihi wa sallam: “Seorang muslim itu adalah yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya”. HR. Bukhoriy – Muslim.
Ust Hudzaifah Abu Khadijah
WA Ath-Thaifah Al-Manshuro

Tidak ada komentar:
Posting Komentar