بسم الله الرحمن الرحيم
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada wanita muslimah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
"Dan menetaplah di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab: 33)
Sesungguhnya tempat bagi para wanita adalah di dalam rumahnya. Di sanalah tempat ia bekerja. Sebagaimana telah jelas dalam banyak dalil di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Merupakan sebuah musibah yang terjadi pada zaman sekarang, yaitu banyaknya wanita yang keluar rumah untuk bekerja atau sekedar jalan-jalan tanpa ada udzur dan kebutuhan yang mendesak. Hingga terjadilah ikhtilat yang membuka pintu fitnah dari berbagai fitnah kejelekan.
Sebuah contoh yang wajib kita tiru tentang kisah Nabi Musa 'alaihissalam dengan dua wanita shalihah yang pergi keluar rumah untuk bekerja yang tersebut di dalam Al-Qur'an Al-Karim.
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ ۖ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا ۖ قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّىٰ يُصْدِرَ الرِّعَاءُ ۖ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ
Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Madyan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya). Ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya).
Musa berkata, "Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?"
Kedua wanita itu menjawab, "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya" (QS. Al-Qshash: 23)
Sampai pada firman Allah,
قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَىٰ أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِندِكَ ۖ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ سَتَجِدُنِي إِن شَاءَ اللَّـهُ مِنَ الصَّالِحِينَ
Berkatalah dia (Syu'aib), "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik." (QS. Al-Qashash: 27)
Pejaran apa yang bisa dipetik dari kisah di atas? Mari kita perhatikan.
Nabi Musa heran, kenapa dua wanita tersebut menghalau kambing-kambing miliknya agar tidak bercampur dengan kambing orang-orang itu? Kenapa tidak mengambil air minum untuk kambing-kambingnya bersama-sama (berbaur) dengan orang-orang itu?
Maka kedua wanita tersebut menjawab, "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya)."
Dua wanita shalihah ini memiliki ketakwaan dan sikap wara' yang mencegah mereka untuk bercampur dengan para lelaki.
Lalu apa yang menyebabkan mereka keluar rumah?
Maka dijawablah pertanyaan itu, "Dan ayah kami adalah orang tua yang sudah lanjut umurnya."
Ada kebutuhan yang mendesak sehingga mengharuskan mereka untuk keluar rumah. Mereka terpaksa untuk keluar akan tetapi tetap menjaga adab dengan tidak berbaur bersama para lelaki.
Ini bukanlah keadaan yang umum/wajar, tetapi dalam kondisi yang mendesak. Maka muncullah ide dari salah satu wanita tersebut supaya keadaan menjadi normal seperti semula.
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, "Wahai bapakku, ambillah ia (Musa) sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash: 26)
Maka ayahnya menerima solusi tersebut,
قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَن تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ
Berkatalah dia (Syu’aib), "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu (Musa) dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun." (QS. Al-Qashash: 27)
Maka Nabi Musa pun menerima tawaran tersebut dan keadaan pun kembali seperti semula. Musa bekerja menggembalakan ternak, sedangkan wanita itu pun menjadi seorang istri yang bekerja di dalam rumahnya.
Demikianlah Al-Qur'an berkisah kepada kita dan sungguh dalam kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran yang sangat berharga bagi orang-orang yang mau berfikir.
Allahu Ta'ala a'lam.
Faidah ini diambil dari tulisan Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan
hafizhahullah dalam situs Sahab,
http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=111758
NB: Hal yang sangat disayangkan bagi sebagian akhwat aktivis dakwah, mereka justru bangga keluar rumah melakukan demonstrasi (mereka menyebutnya dengan istilah 'Aksi'). Mereka berteriak-teriak atas nama Islam akan tetapi Islam berlepas diri dari perbuatan mereka. Bukan hanya fitnah ikhtilat yang terjadi akan tetapi mereka juga mengganggu masyarakat (menutup jalan, membuat macet kendaraan) dengan aksinya. Belum lagi mengkritik penguasa muslim secara terang-terangan di depan umum adalah tindakan yang menyelisihi syari'at dan menimbulkan mudharat yang lebih besar.
Surakarta, 8 November 2014
Rizky Tulus

Tidak ada komentar:
Posting Komentar